4.
PEMROSESAN TRANSAKSI DAN STRUKTUR PENGENDALIAN INTERN
Pemrosesan Transaksi.
Salah satu tujuan sistem informasi adalah mendukung
operasi harian perusahaan. Tujuan ini dicapai melalui : (1) pemrosesan
transaksi-transaksi yang disebabkan baik oleh sumber-sumber ekstern maupun
intern, dan (2) menyiapkan keluaran-keluaran seperti dokumen-dokumen
operasional dan laporan-laporan keuangan.
Definisi Sistem Pengendalian Intern.
Sistem pengendalian intern adalah struktur
organisasi, metode dan ukuran-ukuran yang dikoordinasikan untuk menjaga
kekayaan organisasi, mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi,
mendorong efisiensi dan mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen.
Tujuan SPI menurut definisi tersebut adalah :
Menjaga kekayaan organisasi
Mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi
Mendorong efisiensi, da
n
Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen
4.1
Kebutuhan dan pengendalian.
Pengendalian adalah disiplin ilmu yang melibatkan
pembuatan mekanisme dan algoritma untuk mengendalikan keluaran dari suatu
proses tertentu. Sebagai contoh adalah sistem pengaturan temperatur ruangan
agar temperatur ruangan terjaga konstan setiap saat, misalnya pada 20 °C. Pada
kasus ini, temperatur disebut sebagai variabel terkendali. Selain itu, karena
temperatur diukur oleh suatu termometer dan digunakan untuk menentukan kerja
pengendali (apakah ruangan perlu didinginkan atau tidak), temperatur juga
merupakan variabel input. Temperatur yang diinginkan (20 °C) adalah setpoint.
Keadaan dari pendingin (misalnya laju keluaran udara pendingin) dinamakan
variabel termanipulasi karena merupakan variabel yang terkena aksi
pengendalian.
4.2
Elemen Struktur Pengendalian Intern.
Struktur organisasi yang memisahkan tanggung jawab
fungsional secara tegas.
Sistem wewenang dan prosedur pencatatan yang
memberikan perlindungan yang cukup terhadap kekayaan, utang, pendapatan dan
biaya.
Praktek yang sehat dalam melaksanakan tugas dan
fungsi setiap unit organisasi.
Karyawan yang mutunya sesuai dengan tanggung
jawabnya.
Struktur organisasi yang memisahkan tanggung jawab
fungsional secara tegas.
Struktur organisasi merupakan kerangka (framework)
pembagian tanggung jawab fungsional kepada unit-unit organisasi yang dibentuk
untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan pokok perusahaan.
Wewenang dan prosedur pencatatan yang memberikan
perlindungan yang cukup terhadap kekayaan, utang, pendapatan dan biaya.
Dalam organisasi, setiap transaksi hanya terjadi
atas dasar otorisasi dari pejabat yang memiliki wewenang untuk menyetujui
terjadinya transaksi tersebut. Oleh karena itu, dalam organisasi harus dibuat
sistem yang mengatur pembagian wewenang untuk otorisasi atas terlaksananya
setiap transaksi. Selanjutnya, prosedur pencatatan yang baik akan menghasilkan
informasi yang teliti dan dapat dipercaya mengenai kekayaan, utang, pendapatan,
dan biaya suatu organisasi.
Praktek yang sehat dalam melaksanakan tugas dan
fungsi setiap unit organisasi.
Cara-cara yang umum ditempuh perusahaan dalam
menciptakan praktek yang sehat adalah :
Penggunaan formulir bernomor urut tercetak yang
pemakaiannya harus dipertanggung-jawabkan oleh yang berwenang.
Pemeriksaan mendadak (surprised audit). Pemeriksaan
mendadak dilaksanakan tanpa pemberitahuan lebih dahulu kepada pihak yang akan
diperiksa, dengan jadwal yang tidak teratur.
Setiap transaksi tidak boleh dilaksanakan dari awal
sampai akhir oleh satu orang atau satu unit organisasi tanpa ada campur tangan
dari orang atau unit organisasi lain.
Perputaran jabatan (job rotation). Perputaran
jabatan yang diadakan secara rutin akan dapat menjaga independensi pejabat
dalam melaksanakan tugasnya, sehingga persekongkolan diantara mereka dapat
dihindari.
Keharusan pengambilan cuti bagi karyawan yang
berhak.
Pembentukan unit organisasi yang bertugas untuk
mengecek aktivitas unsur-unsur SPI yang lain. Unit organisasi ini disebut
satuan pengawas intern atau staf pemeriksa intern. Agar efektif dalam
menjalankan tugasnya, satuan pengawas intern ini harus tidak melaksanakan
fungsi operasi, fungsi penyimpanan, dan fungsi akuntansi, serta harus
bertanggung jawab kepada manajemen puncak.
Karyawan yang mutunya sesuai dengan tanggung
jawabnya.
Diantara 4 unsur pokok SPI, unsur mutu karyawan
merupakan unsur SPI yang paling penting. Jika perusahaan memiliki karyawan yang
kompeten dan jujur, unsur SPI yang lain dapat dikurangi sampai batas yang
minimum, dan perusahaan tetap mampu menghasilkan pertanggung-jawaban keuangan
yang dapat diandalkan.
4.3
Alat Pengendalian Pemrosesan Transaksi.
Alat pengendalian
pemrosesan transaksi merupakan prosedur-prosedur yang di rancang untuk
meyakinkan bahwa elemen-elemen struktur pengendalian intern di implementasikan
dalam sistem aplikasi khusus yang terdapat di dalam setiap siklus transaksi
organisasi. Alat pengendalian pemrosesan transaksi terdiri dari pengendalian
umum dan pengendalian aplikasi. Pengendalian umum mempengaruhi seluruh
pmrosesan transaksi. Pengendalian aplikasi berpengaruh khusus terhadap
aplikasi-aplikasi individual.
4.4.
ETIKA DAN STRUKTUR PENGENDALIAN
Banyak perusahaan yang
telah mengadopsi peraturan kode etika yang merupakan pedoman dalam menjalankan bisnis
sesuai etika. Begitupun, banyak organisasi profesonal, seperti AICPA, yang
mengadopsi peraturan ini peraturan kode etik ini umumnya di tulis dalam bahasa
hukum yang berfokus pada hal-hal yang mungkin di langgar. Banyak yang menentang
dengan mengatakan bahwa setiap perusahaan memiliki budayanya sendiri, yang di
sebut budaya perushaan, yang mungkin meningkatkan atau mengabaikan etika.
Budaya perusahaan tergantung pada tingkah laku, dan praktik kerja para
karyawan. Untuk setiap program etika kerja, perusahaan harus memiliki audit
budaya atas perlaku budaya dan etika perusahaannya.
Sumber
:
-
Amir
Abadi Yusuf, Rudi M. Tumbunan, 1996
-
George
H. B, William S. Hopwood, 1995
-
Zaki
Baridwan, Abdul Halim, 1994
-
Soetoyo
Suparlan, 1995
-
http://indrathebandit.blogspot.com/2012/11/bab-4-pemrosesan-transaksi-struktur.html
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar