KETAHANAN
NASIONAL
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi
dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari
luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan
integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan
nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang
kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi
ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan,
dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional. Kondisi atau situasi dan juga
bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik
. Ancaman
yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu
ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi
serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika
pada ketahanan nasional. Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar
disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh
gambarannya.Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti
dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang
dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang
mampu mengembangkan kekuatan nasional. Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi
segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak
langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup
bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari
luar
Sejauh ini Gelobalisasi membawa angin perubahan
terhadap kehidupan Negara dan bangsa. Hubungan antara umat manusia antar Negara
dangat intens seakan-akan menggilas Negara bangsa (cation state) dan membangun
citra global. Sebagai bangsa Indonesia, dengan berpijak pada budaya pancasila,
kita harus siap menghadapi kekuatan global tersebut, agar tetap eksis sebagai
suatu bangsa dalam pergaulan dunia, karena untuk itu kita mengetahui kekuatan
dan kelemahan yang kita miliki dalam segenap aspek kehidupan (astagafra).
Kekuatan yang kita miliki dalam astagafra (geografi, sumber kekayaan alam,
demografi, ideology, politik, ekonomi, sosialbudaya dan hamkam) kedudukannya
dapat di pertahankan di tingkatkan dan di kembangkan.
Kunci dalam meningkatkan ketahanan nasional
Indonesia adalah peningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang
menuju kepenguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang di landasi oleh
iman dan takwa (infaq).
Berdasarkan beberapa pengertian di atas serta
dikaitkan dengan permasalahan yang penulis akan terangkan maka penulis ini akan
di fokuskan pada pembahasan tentang : “Meningkatkan Ketahanan Nasional
Indonesia dalam Menghadapi Era Globalisasi”.
1.
Rumusan Masalah
Perumusan masalah merupakan upaya untuk menyatakan
secara tersurat pernyataan-pernyataan apa saja yang ingin di carikan
jawabannya. Atau dengan kata lain, perumusan masalah merupakan pernyataan yang
lengkap dan terperinci mengenai rupa lingkup permasalahan yang akan di bahas.
2.
Tujuan
Adapun tujuan dari makalah ini antara lain sebagai
kesadaran bahwa meningkatkan ketahanan Nasional Indonesia dalam menghadapi Era
Globalisasi ini kita dapat mencapai tingkat ketahanan Nasional yang di hasilkan
tetap dalam kerangka atau ikatan persatuan dan kesatuan segenap aspek kehidupan
bangsa Indonesia dan dapat memberikan jaminan terhadap identitas dan Integrasi
bangsa Indonesia dan Negara kesatuan Republik Indonesia serta tercapinya tujuan
dan cita-cita Nasional.
PEMBAHASAN
1. KELEMAHAN DAN KEKUATAN INDONESIA DALAM MENGHADAPI
ERA GLOBALISASI
Globalisasi itu sudah melanda Indonesia dan
merobek-robek kehidupan manusia. Ia datang membawa muatan-muatan positif dan
negatif, yang untuk sementara orang mengkhawatirkannya akan menghilangkan
nasionalisme atau negara bangsa (nation state). Gejala-gejala paradoks itu
misalnya dapat kita lihat dalam proses globalisasi yang berefek pada
diferensiasi pada satu pihak terdapat suatu budaya munculnya subbudaya etnis,
tetapi pada pihak lain atau bersamaan waktunya muncullah gejala homogenisasi
bentuk budaya terutama yang disebabkan oleh komunikasi antar manusia yang
semakin intens. Negara-negara yang terdiri atas berbagai jenis etnis yang
dahulunya secara kuat diikat oleh negara, kini seakan-akan ikatan itu mulai
melemah dengan munculnya budaya etnis. Masalah ini bagi bangsa Indonesia memang
sudah disadari sejak semula oleh pendiri republik ini (founding fathers).
Semboyan Bhineka Tunggal Ika berarti pengakuan terhadap nilai-nilai subbudaya
etnis dari bangsa Indonesia yang bhineka, namun keseluruhannya diikat oleh
suatu cita-cita yaitu bangsa Indonesia yang berupaya menciptakan budaya
nasional Indonesia sebagai puncak budaya etnis. Intensifnya media masa
mempromosikan daerah-daerah yang dahulunya terpencil, tetapi sangat eksotis
membuat daya tarik bagi turisme internasional. Lihat saja CNN setiap malam
menayangkan berbagai jenis atraksi dan berbagai jenis budaya di seantero dunia.
Proses ini telah menyebabkan perubahan dan negara bangsa yang homogen ke arah
suatu multi kulturalisme.
Kemajuan pesat teknologi dalam wujud Triple “T”
Revolution, telekomunikasi atau informasi, transportasi dan Trade (perdagangan
bebas) membuat hubungan. umat manusia antar negara menjadi sangat intens
seakan-akan menggilas negara bangsa dan membangun citra global. Kemajuan pesat
teknologi ini membawa muatan isu global seperti demokratisasi, hak asasi
manusia dan kelestarian lingkungan hidup. Sebagai bangsa Indonesia, dengan
berpijak pada budaya Pancasila, kita harus siap menghadapi kekuatan global
tersebut, agar tetap eksis sebagai suatu bangsa dalam pergaulan dunia.
Untuk menghadapi globalisasi tersebut kita harus
tahu kekuatan dan kelemahan yang kita miliki dalam segenap aspek kehidupan
bangsa (asta gatra) sebagai berikut;
Geografi
Potensi wilayah darat, laut, udara dan iklim tropis
sebagai ruang hidup sangat baik dan strategis, namun di sisi lain terdapat
kelemahan dalam pendayagunaan wilayah darat, laut, dirgantara dan pengaturan
tata ruangnya.
Sumber Kekayaan Alam
Potensi sumber kekayaan alam (SKA) di daratan,
lautan dan dirgantara, baik yang bersifat hayati maupun nonhayati, serta yang
dapat diperbarui maupun yang tidak dapat diperbarui sangat besar. Hal ini
merupakan modal dan kekuatan dalam pembangunan. Namun kelemahannya belum
sepenuhnya potensi sumber kekayaan alam tersebut dimanfaatkan secara optimal.
Kalaupun ada yang telah dimanfaatkan masih ada di antaranya dalam
pemanfaatannya kurang memperhatikan kelestarian dan distribusi hasilnya. Hal
ini tidak sejalan dengan konsep pembangunan berkelanjutan dan keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia. Di sisi lain juga sumber kekayaan alam yang ada
tidak seluruhnya dapat dijaga keamanannya dengan baik atau dengan kata lain
rawan pencurian.
Demografi
Jumlah penduduk Indonesia termasuk nomor 4 di dunia.
Pertumbuhannya dapat ditekan akibat makin meningkatnya tingkat pengetahuan
masyarakat melalui program KB (Pertumbuhan 1,9%). Begitu juga tingkat kesehatan
harapan hidup, dan kualitas fisik semakin meningkat. Kelemahannya, sebagian
penduduk Indonesia antar wilayah atau daerah atau antar pulau tidak
proporsional, pertumbuhan belum mencapai zero growth dan kualitas nonfisik yang
masih rendah.
Ideologi
Dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan
bermasyarakat kita berpegang pada ideologi Pancasila. Pancasila telah diterima
sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan
bermasyarakat. Pembudayaan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari (nilai
praktis) telah dan sedang digalakkan. Kelemahannya, pengamalan atau pembudayaan
Pancasila tersebut belum sepenuhnya terwujud. Ini adalah tantangan bagi seluruh
bangsa Indonesia dan jika ideologi Pancasila tersebut tidak dapat memberikan
harapan hidup lebih baik bukan tidak mungkin akan ditinggalkan oleh niasyarakat.
Politik
Dalam pelaksanaan politik sudah diciptakan kerangka
landasan sistem Politik Demokrasi Pancasila dan sudah tertata terutama struktur
politik dan mekanismenya. Kendatipun demikian, hal ini perlu dikaji dan
disempurnakan sesuai dengan aspirasi dan perkembangan masyarakat demikian juga
pelaksanaannya terus memerlukan penyempurnaan sesuai dengan tuntutan kebutuhan
dan perkembangan masyarakat.
Kelemahannya, budaya po1itk masih perlu perbaikan
dan peningkatan. Supra masih sangat dominan apabila dibandingkan dengan
infrastruktur dan substruktur. Begitu juga komunikasi politik dan partisipasi
politik perlu mendapat perhatian untuk diperbaiki.
Ekonomi
Kekuatan perekonomian Indonesia terletak pada
struktur perekonomian yang makin seimbang antara sektor pertanian dengan sektor
industri dan jasa. Pertumbuhan perekonomian cukup tinggi (rata-rata ± 7%).
Kelemahannya, peridustrian Indonesia belum begitu kokoh karena masih tergantung
pada impor bahan baku atau komponen. Impor bahan baku atau komponen serta impor
bahan-bahan lainnya sampai kepada barang konsumsi membuat cadangan devisa yang
semakin merosot. Belum 1agi ditambah utang luar negeri, untuk membiayai
pembangunan, harus dicicil dengan devisa yang kita miliki. Sementara itu dalam
proses pembangunan, terjadi ekonomi biaya tinggi (high cost economy) yang
membuat inefisien biaya pembangunan. Kesenjangan ekonomi juga cenderung semakin
tinggi dapat memacu dan memicu destabilisasi ekonomi dan politik yang
berpengaruh terhadap kelangsungan pembangunan tersebut. Perpajakan juga masih
lemah dan perlu mendapat perhatian dalam upaya meningkatkan biaya pembangunan
yang sedang dijalankan saat ini.
Sosial Budaya
Kekuatan bangsa Indonesia terletak pada
kebhinekaannya, bagaikan kumpulan bunga berwarna-warni dalam sebuah taman.
Tetapi apabila kebhinekaan atau kemajemukan tersebut tidak dapat dibina dengan
baik bukan tidak mungkin dapat menjadi bibit perpecahan.
Dalam kegiatan belajar terdahulu kemajemukan
Indonesia disebut juga rawan, perpecahan. Sementara sebagai hasil pembangunan
yang kita lakukan selama PJPT I di era orde baru ini dapat meningkatkan
kesejahteraan dan kecerdasan rakyat srta meningkatkan harkat martabat dan jati
diri sebagai bangsa Indonesia yang tidak lepas dari akar kebudayaannya. Namun
demikian, masih banyak kelemahan yang perlu diperbaiki di antaranya,
berkembangnya primordialisme, kolusi, korupsi, dan nepotisme yang membudaya dan
disiplin nasional yang semakin merosot. Kehidupan masyarakat agak cenderung ke
arah individualistis dan materialistis dan makin berkurangnya ketauladanan para
pemimpin.
Pertahanan dan Keamanan
Dalam bidang pertahanan dan keamanan sudah ditata
sistem. Pertahanan dan keamanan rakyat semesta, doktrin Hankamrata serta di
undangkannya UU No. 20/1982 tentang Pertahanan dan Keamanan Negara. Di sisi
lain bangsa Indonesia mewarisi tradisi sebagai bangsa pejuang yang merebut
kemerdekaannya dan penjajah merupakan sumber kekuatan. Kelemahannya sistem
pertahanan dan keamanan rakyat semesta tersebut belum sepenuhnya terwujud.
Kesadaran bela Negara belum memasyarakat. Sementara itu tingkat keamanan
masyarakat masih terganggu dengan makin meningkatnya kriminalitas.
Berpijak pada kekuatan dan kelemahan yang kita
miliki sebagaimana diutarakan di atas, kita menghadapi era globalisasi. Faktór
yang berpengaruh sangat dominan adalah perekonomian, khususnya perdagangan
(trade) untuk memperoleh keuntungan bagi kesejahteraan rakyat masing-masing
negara. Semua kegiatan atau upaya selalu dikaitkan dengan kepentingan ekonomi
atau perdagangan. Kondisi sekarang negara-negara maju menguasai sebagian besar
modal, teknologi atau skill. Kondisi ini sangat mcnguntungkan Negara-negara
maju dalam liberalisasi perdagangan dibandingkan dengan negara-negara
berkembang. Hal ini merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk
mensejajarkan diri dengan bangsa atau negara maju tersebut, melalui peningkatan
ketahanan nasional Indonesia. Kunci dalam peningkatan ketahanan nasional
Indonesia itu adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia menuju
ke penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dilandasi oleh iman dan
takwa.
2.
KETAHANAN NASIONAL YANG DI HARAPKAN DI ERA GLOBALISASI
Bahwa ketahanan nasional Indonesia harus mampu
memberikan jaminan, terhadap
(1) Identitas dan integritas Nasional
(2) Eksistensi bangsa Indonesia dan negara kesatuan
Republik Indonesia
(3) Tercapainya tujuan dan cita-cita Nasional
Untuk semua itu, maka bangsa Indonesia melakukan
pembangunan nasional (Bangnas). Dalam pembangunan nasional tersebut diupayakan
dengan pendekatan ketahanan nasional yang dilandasi oleh wawasan nusantara.
OIeh karenanya pula, wawasan nsantara (Wasantara) sebagai wawasan dalam
pembangunan nasional.
Penerapan pendekatan ketahanan nasional dalam
pembangunan nasional sejalan dengan kelemahan dan kekuatan yang kita miliki
seperti diutarakan di atas, maka diperlukan pengaturan dalam segenap aspek
kehidupan bangsa (astagrata).
Aspek Trigatra
Dalam pengaturan aspek trigatra yang perlu mendapat
perhatian ialah sebagai berikut.
1. Pengaturan tata ruang wilayah nasional yang serasi
antara kepentingan kesejahteraan dan kepentingan keamanan. Keserasian ini
sangat penting, karena kita tidak mau membayar risiko yang sangat besar apabila
teijadi keadaan darurat perang atau bencana, di mana sumber-sumber perekonomian
dan permukiman harus dilindungi, oleh karena itu dalam perencanaan pembangunan
harus mempertimbangkan kepentingan keamanan tersebut dalam arti luas, selain
mempertimbangkan aspek kesejahteraan untuk masyarakat luas.
2. Pengelolaan sumber kekayaan alam dengan
memperhatikan asas manfaat, daya saing dan lestari serta keadilan sosial l,agi
seluruh rakyat.
Asas manfaat berkaitan dengan upaya pengelolaan
sumber kekayaan alam itu, digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Mempunyai daya saing berkaitan dengan “mutu” yang tinggi standar sesuai dengan
kebutuhan pasar dan pelayanan yang menyenangkan. Tanpa mutu yang tinggi dan
pelayanan yang prima produk kita tidak bisa bersaing di pasar internasional di
era kesejagatan ini. Selain itu pengelolaan sumber kekayaan alam kita hendaknya
tidak melihat keuntungan jangka pendek tetapi juga melihat keuntungan jangka
panjang dengan memperhatikan kelestarian dalam pengelolaannya. Begitu pula
hasil pembangunan hendaknya rnencerminkan-pemerataan (keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia).
3.
PEMBINAAN KEPENDUDUKAN
Aspek Pancagatra
1. Pemahaman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
(ideologi).
Pancasila sebagai satu-satunya ideologi dalam
kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat harus dibudayakan dalam
kehidupan sehari-hari. Upaya ke arah itu telah dilakukan melalui penataan P4,
Pembentukan BP7 di tingkat Pusat dan Daerah. Penataan dan pengajaran Pancasila
di masyarakat dan sekolah-sekolah masih dianggap kurang efektif, karena
cenderung berorientasi kepada keterampilan kognitif dan formalitas. Dalam
pelaksanaan P4 ini keteladanan dan panutan masih dibutuhkan bagi masyarakat.
Agaknya terlalu sulit mencari panutan dalam pelaksanaan P4. Ini sebuah
tantangan yang harus dihadapi dan hambatan yang harus disingkirkan dalam upaya
pelaksanaan P4 dalam kehidupan kita berbangsa, beragama dan bermasyarakat.
Dalam konteks ini suatu hal yang perlu dan harus Anda ingat bahwa P4 adalah
norma yang mengandung nilai-nilai luhur dalam kehidupan kita berbangsa,
bernegara dan bermasyarakat, tanpa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari oleh
para penganutnya (warga negara Indonesia) dia akan kehilangan makna sebagai
norma. Dan kalaupun ada kelemahan, kekurangan dalam pengamalannya, itu adalah
kesalahan oknum, bukan kesalahan P4-nya. Oleh karena itu kita harus bersikap
rasional. Jangan sampai kita mau membunuh seekor tikus di lumbung padi, lalu
lumbung padinya dibakar atau dihancurkan.
2. Penghayatan Budaya Pancasila
Budaya politik (political culture) merupakan
landasan dilaksanakannya sistem politik. Karena sistem pemerintahan Indonesia,
struktumya terdapat dalam UUD 1945 yang berlandaskan Pancasila, maka yang
menjadi, political culture Indonesia adalah Pancasila. Masalahnya, sejauh mana
pemerintah dan rakyat Indonesia, baik yang berada di suprastruktur,
infrastruktur maupun substruktur menghayati dan mengamalkan budaya politik
Pancasila dalam praktek kehidupan politik sehari-hari. Peningkatan dan
pengamalan budaya politik Pancasila ini sangat mutlak untuk memantapkan
stabilitas politik di negeri tercinta ini.
Hubungan dua arah antar lembaga negara, antar
pemerintah dan rakyat perlu ditingkatkan. Suasana harmonis, terpadu dan
bersinerji perlu diciptakan, sehingga setiap keputusan politik yang diambil
sesuai dengan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat berlandaskan
hukum-hukum yang berlaku. Jika keputusan yang diambil sesuai dengan aspirasi
yang berkembang dalam masyarakat, maka itulah pencerminan dari demokrasi. Salah
satu karakter negara demokrasi adalah adanya UU atau hukum yang ditegakkan
(Rule of law) yang mengendalikan sistem politik, agar politik atau kekuasaan
tidak disalahgunakan (lihat penjelasan UUD 1945 Negara Indonesia berdasar atas
hukum (rechstaat) tidak berdasar kekuasaan belaka (machhstaat). Rule of law
berasaskan supremacy of law, persamaan di muka hukum atau equality before the
law (lihat pasal 27 ayat 1 UUD 1945). Hak Asasi manusia (Human right) dan
social equality atau kedudukan yang sama sebagai anggota masyarakat.
Dalam supermacy of law, hukum atau UU menjadi yang
tertinggi, dengan demikian kekuasaan tunduk pada hukum atau undang-undang.
Apabila hukum tunduk kepada kekuasaan, maka kekuasaan dapat membatalkan hukum
atau mengubah hukum, dan hukum dijadikan alat untuk membenarkan kekuasaan.
Dengan demikian segala tindakan penguasa walaupun melanggar hak asasi manusia
dapat dibenarkan oleh hukum atau undang-undang.
Dalam negara hukum kedudukan warga negara adalah
sama di muka hukum. Apabila tidak ada persamaan di muka hukum, maka orang yang
mempunyai kekuatan atau kekuasaan akan mempunyai kekebalan hukum sehingga dapat
merusak atau menindas orang yang lemah.
Dalam hak asasi manusia (human right) mempunyai
pokok yaitu hak kemerdekaan pribadi, hak kmerdekaan berdiskusi dan hak berapat.
Hak kemerdekaan pribadi adalah hak-hak untuk melakukan apa yang dianggap baik
oleh dirinya tanpa merugikan orang lain dan menambulkan gangguan terhadap
masyarakat sekelilingnya. Hak kemerdekaan berdiskusi adalah hak untuk
melahirkan pendapat dan mengkritik, tetapi harus bèrsedia mendengar atau
memperhatikan pendapat dan kritik orang lain. Bagi bangsa Indonesia penyampaian
pendapat atau kritik tersebut harus sesuai dengan aturan atau moral etika
budaya politik Pancasila. Hak untuk berapat, hak ini ada yang membatasinya,
yaitu apabila rapat itu menyebabkan kekacauan sehingga perdamaian menjadi
rusak, maka rapat itu merupakan tindakan melawan atau melanggar hukum (unlaw
full). Jadi dalam human right itu ada batasnya, yaitu hak-hak orang lain.
Pelanggaran terhadap hak-hak orang lain merupakan pelanggaran terhadap hak-hak
dirinya, karena hak kemerdekaan dirinya dengan hak kemerdekaan orang lain
adalah sama.
Dalam asas social equality di mana kedudukan setiap
anggota masyarakat adalah sama. Apabila masih ada perbedaan kedudukan sosial,
yang disebabkan oleh jenis pekerjaan, jenis kelamin, warna kulit atau ras,
maka, rule of law akan mengalami hambatan karena yang membentuk masyarakat itu
adalah orang-orang yang mempunyai asal yang sama (warga negara) dan wujud yang
sama pula. Jika rule of law dengan asas-asasnya dapat kita lakukan dengan baik
diiringi dengan makin meningkatnya “kecerdasan” rakyat, pemerintahan yang
bersih dan berwibawa maka “partisipasi” politik rakyat akan meningkat.
3. Mewujudkan Perekonomian yang Efisien, Pemerataan
dan Pertumbuhan yang Tinggi.
Pembangunan nasional yang sedang kita lakukan adalah
perekonomiannya atau beratnya pada bidang ekonomi, karena bidang ekonorni mi
sebagai pemicu dan pemacu kemajuan bidang-bidang Iainnya. Kendatipun struktur
perekonomian Indonesia makin seimbang antara sektor pertanian dengan sektor
industri dan jasa, namun oleh sementara pengamat melihatnya belum efisien.
Adanya kebocoran, korupsi, kolusi, nepotisme, pungutan liar dan lain-lain yang
sejenis dianggap menodai perekonomian Indonesia. Praktek monopoli, oligopoli
dan sejenis Iainnya, etatisme dan persaingan bebas (free fith libralisme) harus
dihilangkan dalam sistem perekonomian Indonesia sesuai dengan apa yang
diamanatkan dalarn UUD 1945.
Pada pelita-pelita yang lalu pertumbuhan yang kita
prioritaskan sementara pemerataan di kebelakangkan. Saat ini sudah waktunya
kita meletakkan pemerataan menjadi prioritas, tanpa mengenyampingkan pertumbuhan.
Dengan kata lain, dengan pemerataan kita akan mencapai pertumbuhan. Konsep ini
mengarah kepada empowerment (pemberdayaan masyarakat), dan bukan konglomerasi
pada sekelompok kecil anggota masyarakat. Selama ini paradigma yang dominan
dalam pembangunan adalah paradigma yang meletakkan peranan negara atau
pemerintah pada posisi sentral dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan.
Paradigma ini telah banyak mendapat kecaman dari para ahli dan pengamat
pembangunan karena sangat tidak mempercayai kemampuan rakyat dalam pembangunan
diri dan masyarakat mereka sendiri. Selain itu, paradigma itu menghambat
tumbuhnya kearifan lokal sebagai unsur sentral dalam perencanaan pembangunan
masyarakat yang berkesinambungan. Perlunya kearifan lokal dâlam perencanaan
pembangunan mulai dirasakan ketika orang melihat semakin banyaknya proyek dan
program ‘ pembangunan yang tidak dimanfaatkan oleh masyarakat karena tidak
sesuai dengan aspirasi masyarákat setempat. Negara dan aparatñya dahulu
dianggap dapat menjadi “pendorong” pembangunan. Sebagai alternatifhya diajukan
paradigma baru yang dikenal dengan paradigma empowerment atau pemberdayaan
masyarakat. Paradigma ini dilandasi oleh pemikiran bahwa pembangunan àkan
berjalan dengan sendirinya apabila masyarakat mengelola sumber daya alam yang
mereka miliki dan menggunakannya untuk pembangünan masyarakatnya. Hal ini
dianggap lebih mampu mencapai tujuan pembangunan yaitu menghilangkan
kemiskinan. Menurut para ahli, kegagalan pembangunan di negara-negara sedang
berkembang disebabkan oleh model pembangunan yang diterapkan tidak memberikan
kesempatan kepada rakyat miskin untuk ikut dalam proses pengambilan keputusan
yang menyangkut pemilihan, perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.
Paradigma pemberdayaan ingin mengubah kondisi ini
dengan cara memberi kesempatan pada kelompok orang miskin untuk merencanakan
dan kemudian melaksanakan program pembangunan yang juga mereka pilih sendiri,
serta diberi kesempatan untuk mengelola dana
. Empowerment versi Paul Freire telah dapat diduga
akan sulit berhasil apabila empowerment itu dihadapkan pada interest-interest
yang kuat dan dominan dalam suatu masyarakat. Para elite lokal pasti akan
menentang empowerment versi Freire karena keradikalannya. Namun empowerment
versi Schumacher yang memfokuskan pada pembentukan kelompok mandiri juga tidak
akan banyak mempunyai arti tanpa ada dukungan politik. Contohnya, dalam upaya
membantu orang miskin dengan memberi kail, namun apabila kaum miskin itu tidak
diberi hak untuk mengail di sungai maka pastilah mereka tidak akan dapat. hidup
dengan lebih baik. Andaikan juga diberikan häk untuk mengail, tetapi ikan-ikan
yang dikail sudah habis di jaring oleh neiayan besar, tentu tidak ada artinya.
Dengan kata lain versi empowerment apa pun yang akan kita pilih dibutuhkan
“dosis” politik untuk menjadi obat yang ampuh bagi penyakit kemiskinan.
Empowerment sebagai suatu strategi pembangunan memiliki unsur transformatif.
Apabila unsur mi tidak dapat dikembangkan, maka, empowerment tidak akan mampu
menjadikan dirinya sebagai strategi yang ampuh dan hanya tinggal menjadi slogan
dalam upaya memberantas kemiskinan. Kita tidak akan mampu memberdayakan petani
Indonesia apabila mereka tidak diizinkan niendirikan suatu organisasi baru yang
benar-benar dibentuk oleh petani dan untuk petani. Dengan kata lain, model
empowerment itu sangat berkait dengan upaya kita membentuk suatu civil society
(masyarakat madani).
Kendatipun kita harus berupaya keras untuk
memberdayakan rakyat dalam proses pembangunan, namun upaya tersebut harus
dilaksanakan secara rasional dalam artian kita perlu memahami kendala-kendala
yang ada dalam diri kelompok rakyat itu sendiri. Amatlah besar resiko
kegagalannya apabila kita demi memberdayakan rakyat menyerahkan sejumlah dana
yang cukup besar kepada kelompok masyarakat yang belum pernah memiliki
pengalaman mengelola uang sebesar itu ataupun pengalaman lain yang akan dapat
membantu memperkokoh keberdayaan kelompok itu. Para pengamat pembangunan di
Amerika Latin merasa sangat khawatir atas keputusan organisasi bantuan
pembangunan Amerika untuk menyerahkan dana bantuannya langsung. pada.
organisasi “akar rumput” yang kebanyakan belum mempunyai pengalaman dalam
pengelolaan dana yang dikhawatirkan adalah kegagalan organisasi itu
melaksanakan tugasnya akan menciptakan amunisi bagi mereka-mereka yang
propendekatan pembangunan yang topdown untuk menembak jatuh model pemberdayaan
itu (bottom up).
Satu masalah penting dalam proses pembangunan di
negara yang sedang berkembang adalah adanya asas “the government can do not
wrong”. Asas ini menyebabkan sulitnya tumbuh sikap akomodatif dan bertanggung
jawab di kalangan aparat negara. Karena pemenintah tidak dapat bersalah, maka
aparatnya pun tidak dapat disalahkan. Pemerintah Indonesia telah mendirikan
Pengadilan Tata Usaha Negara untuk menggantikan asas the government can do not
wrong termasuk aparatnya menjadi asas the government can do wrong.
Memberdayakan rakyat adalah suatu konsep politis
yang berarti menata kembali hubungan antara negara dan rakyat dan antara kaya
dan miskin, dan bukan hanya sekadar memberi kail pada rakyat. Meskipun diberi
kail rakyat tidak akan dapat banyak berbuat apabila ikan-ikan di sungai telah
habis ditangkap nelayan besar itu sangat penting dijaga dan dimantapkan
stabilitas keamanan dari aspek kehidupan lainnya. Stabilitas ini merupakan
sarat mutlak dalam pembangunan. Tidak ada investor yang mau menanamkan modalnya
jika stabilitas di negara ini tergoncang. Begitu pula tidak ada ketenangan bagi
rakyat untuk turut berpàrtisipasi dalam pembangunan nasional. Perut Anda boleh
kenyang, tetapi tetap dihantui oleh ketakutan, tidak akan membuat nyaman hidup
Anda. Bukankah begitu?
Selain diperlukannya stabilitas keamanan dalam
pembangunan nasional, maka yang lebih esensial harus dipadukan atau dimantapkan
ialah kesamaan pola pikir, pola sikap dan pola tindak kita untuk mencapai karsa
dalam cita-cita nasional, tujuan nasional, tujuan Pembangunan Nasional, sasaran
pembangunan nasional, dan kepentingan Nasional. Begitu pula di dalam gerak
pembangunan nasional yang intensif kita lakukan sekarang adalah masalah
keterpaduan yang masih perlu mendapat perhatian, baik itu antara pemerintah
masyarakat, antar Pusat Daerah, antar sektor-sektor pembangunan maupun di dalam
sektor pembangunan. Hal ini harus diupayakan oleh para elit kepemimpinan
nasional pada suprastruktur dan infrastruktur baik di tingkat pusat maupun
daerah.
Dengan konsep keterpaduan ini (Pendekatan Ketahanan
Nasional), kita praktekkan dalam sikap gerak pembangunan nasional, bukan hanya
efisiensi yang dapat kita peroleh, tetapi juga hasil pembangunan nasional
tersebut akan lebih bermanfaat atau lebih meningkatkan taraf kehidupan
masyarakat (kesejahteraan dan keamanan), sehingga mempunyai dampak yang luas
dalam meningkatkan ketahanan nasional dalam segala aspek kehidupan bangsa
Indonesia (ideologi politik, ekonomi sosial budaya dan hankam). Maka dengan
memperhatikan konsepsi ketahanan nasional dan hakikat nilai-nilai pembangunan
nasional yang dijabarkan dalam sasaran-sasaran pembangunan nasional yang ingin
kita capai, sangat mungkin kita melaksanakan pembangunan dengan pendekatan
ketahanan nasional. ini berarti ketahanan nasional tidak hanya sebagai
“kondisi”, tetapi juga sebagai “metode” untuk menjelaskan dan meramalkan
masalah-masalah pembangunan. Setiap masalah yang ada dalam pembangunan nasional
mengakibatkan kondisi tertentu dalam ketahanan nasional. Dengan ketahanan
nasional yang terus meningkat di segala aspek kehidupan bangsa, bangsa
Indonesia akan tetap “survive”, betapa pun besarnya badai kehidupan yang datang
menghantamnya di era kesejagatan ini. Badai tersebut pasti akan dapat kita
atasi dan pasti berlalu. Untuk dapat mengoperasionalkan pendekatan ketahanan
nasional kita perlu mengetahui pendekatan kesisteman, karena ketahanan nasional
merupakan suatu sistem. Kriteria suatu sistem dipenuhi oleh ketahanan nasional,
yakni adanya komponen-komponen yang saling berinteraksi satu sama lain
(astagrata) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan yakni peningkatan
kesejahteraan dan keamanan.
Selanjutnya dengan menggunakan pendekatan
multidisiplin dan interdisiplin dan kedelapan gatralaspek tadi, kondisi
ketahanan nasional sesaat dapat diukur. Dengan mengetahui tingkat ketahanan
nasional, sesaat, maka kita dapat memilih kebijaksanaan dan strategi untuk mencapai
tujuan nasional yang diinginkan. Pembangunan menggunakan pendekatan ketahanan
nasional dan keterpaduan dalam pola pikir, sikap dan tindakan sesuai dengan
konsepsi ketahanan nasional tersebut, maka dengan sendirinya akan meningkatkan
ketahanan nasional bangsa Indonesia di era percàturan global dewasa ini.
Tingkat ketahanan nasional yang kita ciptakan
tersebut melalui pembangunan nasional dengan pendekatan tadi mengarah kepada
kebangkitan bangsa Indonesia untuk mensejajarkan dirinya dengan bangsa-bangsa
yang telah maju (national rivival), ketahanan nasional yang tangguh (national
resiliencies) dan kelangsungan hidup bangsa dan negara atau kejayaan bangsa dan
negara (national survival) yang bebas dari berbagai bentuk penjajahan.
PENUTUP
1. Kesimpulan
Didalam aspek Trigatra diperlukan pengaturan ruang
wilayah nasional yang serasi antara kepentingan kesejahteraan dan kepentingan
keamanan, kepembinaan kependudukan, pengelolaan sumber kekayaan atau dengan
memperhatikan asas manfaat, daya saing dan kelestarian.
Selanjutnya didalam gerak pembangunan yang kita
lakukan perlu diperhatikan keterpaduan antara pemerintah dengan daerah dan
keterpaduan antara sektor-sektor pembangunan dan didalam sektor pembangunan.
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan keamanan rakyat (ketahanan nasional
yang semakin meningkat) sehingga kita tetap bertahan hidup, betapapun besarnya
badai kehidupan yang dating menghantam di era kesejang atau ini. Badai
kehidupan tersebut pasti dapat kita atasi dan pasti berlalu.
2. Saran
Sebagai seorang pemuda dan pemudi harusnya kita
dapat mempertahankan ketahanan bangsa kita.hal-hal
yang dapat kita lakukan
antara lain :
Mengerti dan faham akan negara kita sendiri,baik
sejarah maupun norma serta undang-undang dan peraturan yang ada
Melakukan hal-hal positif yang membuat bangsa kita
lebih hebat.misalnya dengan prestasi diluar negeri sehingga bangsa lain melihat
kita sebagai bangsa yang sangat dibutuhkan oleh bangsa lain.terutama dalam
Iptek.
Bersatu padu dalam menjaga persatuan tanpa
membedakan ras,suku dan agama
Menjadikan bangsa kita ini menjadi suatu
keluarga.yaitu dimana anggota yang keluarga yang satu terancam maka anggota
keluarga yang lain ikut membantu pertahanan anggota keluarga yang terancam
tersebut.
Tidak mudah terprovokasi oleh provokator
Bersifat dan berjiwa pancasialis serta mengikuti
ajaran-ajaran yang ada di dalam pancasila dari sila pertama sampai sila kelima
-
Amir Taat Nasution, “Ketahanan
Nasional” , energie. 1948
-
Ali, Asad Said. 2009.
Negara Pancasila. Jalan Kemaslahatan Berbangsa .Jakarta LP3ES
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar